BIONS | 2022-09-16

Yuk, Lebih Dalam Mengenal SBN!

Pencairan (Early Redemption) & Jual Beli SBN

 

Hai, #SobatBIONS pada artikel sebelumnya kita sudah membahas mengenai prinsip dan jenis imbal hasil dari SBN. Kali ini kita akan membahas lebih dalam lagi mengenai SBN.

“Beli SBN itu kan ada jatuh temponya,

 terus gimana kalau tiba-tiba butuh dananya ditarik..bisa gak?”

Nah seringkali ini lah pertanyaan investor yang ingin mulai investasi SBN. Produk SBN itu ada yang dapat dicairkan di awal (early redemption) loh dan ada yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Yuk, langsung simal penjelasannya biar kamu bisa menentukan investasi SBN yang paling tepat untuk kamu sobat.

Early Redemption

Early redemption merupakan pencairan dana pokok di awal sebelum jatuh tempo. Jadi, ketika investor membutuhkan dana cepat dapat melakukan pencairan dana pokok tersebut di awal. Produk SBN yang bisa melakukan early redemption adalah SBR (Saving Bond Retail) dan ST (Sukuk Tabungan).

Harus diperhatikan bahwa terdapat persyaratan jika kamu ingin melakukan early redemption sobat, contohnya pada produk SBR011. Early redemption dapat dilakukan pada periode tertentu (26 Juni 2023 hingga 4 Juli 2023) dengan syarat, nasabah dengan minimal kepemilikan 2 unit atau senilai Rp2.000.000,- dapat melakukan early redemption sebesar 50% atau minimal 1 unit dan kelipatan 1 unit) dari total dana yang diinvestasikan. 

Nilai Investasi SBN

Minimum Kepemilikan untuk

 Early Redemption

Dana Maksimal yang Dapat Dicairkan

(Early Redemption)

Keterangan
Rp1.000.000,- Rp2.000.000,- - Nilai investasi kurang dari minimum kepemilikan
Rp2.000.000,- Rp1.000.000,- -
Rp3.000.000,- Rp1.000.000,- Dana yang dapat ditarik adalah kelipatan 1 unit

 

Tradable & Non-Tradable

Tradable & Non-Tradable yang dimaksud adalah produk SBN yang sudah dibeli dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum akhir jatuh tempo. Pasar Sekunder merupakan bursa atau pasar tempat Surat Berharga diperdagangkan antar investor. Produk SBN yang bisa diperjualbelikan adalah ORI (Obligasi Negara Ritel) dan SR (Sukuk Ritel), sedangkan yang tidak bisa diperjualbelikan adalah SBR (Saving Bond Retail) dan ST (Sukuk Tabungan).

Saat kamu memperdagangkan produk SBN, kamu bisa memperoleh capital gain (keuntungan) saat harga jual lebih tinggi dari harga beli. Misal kamu membeli SR sebesar Rp5.000.000,- lalu kamu menjualnya dengan harga 105%, maka capital gain yang kamu dapat adalah 

modal x (persentase harga jual - 100%)

 Rp5.000.000 x (105%-100%) = Rp250.000,-

Jadi gimana nih #SobatBIONS? Sekarang karena sudah lebih mengerti dan paham mengenai SBN, jangan lupa masukan SBN sebagai salah satu produk investasi untuk diversifikasi portofolio kamu ya!

 

Perbandingan Produk

 

Imbal Hasil Early Redemption Dapat Diperdagangkan di Pasar Sekunder Konvensional Syariah
Fixed Rate Tidak Iya ORI (Obligasi Negara Ritel) SR (Sukuk Ritel)
Floating with Floor Iya Tidak SBR (Saving Bond Ritel) ST (Sukuk Tabungan)

 

#SobatBIONS kamu bisa mengetahui lebih lengkap seputar SBN di BIONS disini ya sbn.bions.id

 

Yuk investasi Bersama BIONS! Download dan registrasi sekarang untuk raih peluang investasimu! Dapatkan kombo hadiah menarik yaitu voucher 50k dan cashback 100% fee broker dengan menggunakan kode referal BIONS.

Related Tutorial

Author Detail

BIONS


Halo, saya DINA - chatbot BIONS, siap membantu kamu. Untuk memulai percakapan mohon lengkapi data berikut