BIONS | 2022-03-30

Hal-hal Yang Dilarang Dalam Jual Beli Saham Yang Perlu Diketahui Investor

Bions.id - Apakah ada hal-hal yang dilarang dalam jual beli saham di Bursa Efek Indonesia? Bursa Efek Indonesia pernah memberikan beberapa larangan kepada para investor akan proses jual beli saham.

Larangan ini dibuat oleh BEI, agar menstabilkan harga IHSG dan juga para investor pemula tidak dirugikan karena kelakukan investor lainnya. Ada beberapa larangan dari BEI yang harus investor taati demi kenyaman investor pemula dalam belajar berinvestasi dan stabilitas harga saham IHSG.

Hal-hal Yang Dilarang Dalam Jual Beli Saham

Berikut ini ada beberapa hal-hal yang dilarang dalam jual beli saham yang pernah diperingatkan oleh Bursa Efek Indonesia.

1. Melakukan Short Selling

Short selling merupakan transaksi penjualan saham dimana saham dimaksud tidak dimiliki oleh penjual pada saat melakukan transaksi jual. Dalam arti sederhananya short selling saham adalah jual kosong, dikarenakan transaksi jual yang dilakukan tidak ada ketersediaan saham.

Short selling saham ini umumnya dilakukan oleh investor berpengalaman, karena untuk melakukan teknik short selling saham ini dibutuhkan perkiraan yang tepat saat melakukan transaksi jual beli.

Short selling saham merupakan bentuk transaksi yang dilakukan investor dengan cara meminjam saham. Tujuan dari meminjam saham tersebut adalah untuk mengembalikan saham di harga yang lebih murah dibanding saat dia meminjamnya. Dan yang diharapkan oleh investor yang melakukan teknik ini adalah bisa meminjam saham di harga tinggi dan mengembalikan saham saat harga saham sedang turun.

Contoh mekanisme short selling saham adalah sebagai berikut, ada investor yang ingin meminjam sajam kepada pialang saham dengan jangka waktu yang sudah disepakati bersama. Harga saham ABC adalah Rp 10 ribu per lembar saham, saat itu investor memprediksi bahwa harga saham ABC akan turun ke 8 ribu per lembar saham.

Setelah itu, investor tersebut menjual saham yang dipinjam dengan harga Rp 10 ribu per lembar saham. Setelah beberapa waktu harga saham tersebut benar turun menjadi Rp 8 ribu per lembar saham, sesuai dengan prediksi. Saat harga saham turun, investor tersebut kembali membeli saham ABC dengan harga Rp 8 ribu per lembar saham dan dikembalikan ke pialang saham.

Tahukah kamu dimana investor tersebut mendapatkan keuntungan? Investor tersebut mendapatkan keuntungan dari selisih harga saham saat dia menjual di harga tinggi dan membelinya lagi saat harga saham mengalami  penurunanyaitu sebesar  Rp 2 ribu per lembar saham.

Tetapi jika prediksi investor tersebut salah dan harga saham naik, maka investor tersebut akan mengalami kerugian.

2. Pamer Portofolio Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga pernah memperingatkan beberapa influencer atau artis terkenal seperti Raffi Ahmad, Ari Lasso dan Kaesang Pangarep yang suka memamerkan portofolio saham yang dimilikinya.

Ada konsekuensi hukum yang akan dikenakan kepada influencer atau artis tersebut, apabila masyarakat mengikuti saran pembelian saham dari mereka dan kemudian harga sahamnya jatuh.

Pamer portofolio saham termasuk salah satu hal yang dilarang dalam jual beli saham. Hal ini dikarenakan portofolio saham bersifat pribadi, sama halnya dengan sebuah rekening tabungan. Maka tidak sepantasnya influencer atau artis terkenal pamer portofolio. Karena influencer atau artis terkenal biasanya memiliki banyak fans ataupun follower ( pengikut ).  Pamer portofolio oleh influencer atau artis terkenal itu membahayakan karena dapat mempengaruhi pengikutnya atau masyarakat secara luas.

3. Membeli Saham Karena Direkomendasi oleh Influencer

Hal-hal yang dilarang dalam jual beli saham selanjutnya adalah membeli saham karena direkomendasikan oleh influencer. Apalagi jika rekomendasi yang diberikan influencer tersebut tidak memberikan edukasi sama sekali.

Rekomendasi pembelian saham dari influencer tanpa edukasi akan menyebabkan hal yang fatal, karena bisa merugikan banyak orang, terutama para investor pemula yang hanya ikut-ikutan saja.

Karena itu, sebaiknya investor tidak mengikuti saran rekomendasi dari influencer tanpa memahami risikonya sebelum masuk ke pasar saham.

4. Menyebarkan Isu Tentang Dunia Saham untuk Kepentingan Pribadi

Hal-hal yang dilarang dalam jual beli saham berikutnya adalah menyebar isu kenaikan harga saham kepada investor lain. Biasanya cara-cara ini dilakukan oleh bandar saham untuk mengambil keuntungan dari mengajak orang untuk membeli saham yang sudah dinaikan harganya.

Setelah banyak investor ritel terjebak akan isu kenaikan harga saham dengan membeli saham tersebut, kemudian bandar saham yang menyebar isu kenaikan harga saham tersebut akan langsung menjual semua saham yang dimilikinya, sehingga bandar saham akan meraup keuntungan yang besar dan investor ritel lainnya akan mengalami kerugian akibat penurunan drastis harga saham tersebut.

Nah, sekarang kamu sudah mengetahui beberapa larangan dalam jual beli saham. Masih banyak yang harus kamu ketahui sebagai investor pasar modal. Jadi, buat kamu yang ingin belajar dasar-dasar dunia investasi bisa ikut sekolah pasar modal yang rutin diadakan setiap minggunya oleh BIONS by BNI Sekuritas. Tunggu apalagi? Miliki akun BIONS sekarang juga!

 

BIONS tersedia di App Store, Play Store dan Desktop. Klik disini untuk download BIONS!

Related Tutorial

Author Detail

BIONS


Halo, saya DINA - chatbot BIONS, siap membantu kamu. Untuk memulai percakapan mohon lengkapi data berikut