Dapatkan Fasilitas Limit Transaksi Saham Sampai Dengan 5X Dari Total Portofolio Anda!
Trading limit adalah fasilitas BNI Sekuritas kepada semua nasabah untuk melakukan transaksi saham dengan menggunakan limit transaksi. Dengan menggunakan trading limit investor dapat membeli saham lebih dari aset yang dimiliki. Besaran nilai Trading Limit adalah total dari 3x cash ditambah dengan 2x portofolio saham setelah dipotong haircut dimana penetapan haircut setiap saham merupakan kewenangan BNI Sekuritas dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan perusahaan yang berlaku. Nilai trading limit akan diperhitungkan secara realtime sesuai dengan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia.
Nasabah yang menggunakan fasilitas Trading Limit (T+0) wajib melakukan penyelesaian dengan transaksi jual di hari yang sama (T+0) atau melakukan penyetoran dana ke RDN maksimal di hari T+2 pukul 17.00 WIB setelah fasilitas Trading Limit digunakan. Apabila Nasabah tidak melakukan penyelesaian kewajiban sesuai dengan ketentuan yang ada, maka nasabah akan dikenakan denda penalti 1 hari terhitung sejak T+2 setelah pukul 17.00 WIB atau sampai dengan penyelesaian kewajiban.
Nasabah yang tidak menyelesaikan kewajibannya pada hari ketiga (T+3) akan di suspend buy oleh sistem sampai dengan penyelesaian kewajiban saham dilakukan oleh Nasabah. BNI Sekuritas akan melakukan forced sell (jual paksa) atas saham/portfolio yang dimiliki nasabah apabila sampai dengan pembukaan perdagangan sesi pertama di hari ke-4 kewajiban belum diselesaikan. Pemilihan saham yang akan di forced sell merupakan hak prerogatif BNI Sekuritas dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.
Agar lebih jelas lagi, yuk simak ilustrasinya!
1. Kamu melakukan transaksi dengan Trading Limit pada hari Senin (T+0). Jatuh tempo pelunasan kewajiban yaitu pada hari Rabu (T+2). Jika kamu melakukan pelunasan dengan melakukan penjualan saham maka harus dilakukan di hari yang sama (T+0). Tetapi jika kamu melakukan penyelesaian dengan menyetor dana ke RDN, maka maksimal dilakukan di hari Rabu (T+2) pukul 17.00 WIB, maka kamu tidak akan dikenakan denda penalty keterlambatan.
2. Jika kamu melakukan transaksi pada hari Senin (T+0) dan melakukan penyelesaian dengan transaksi jual di hari yang sama (T+0) atau melakukan penyetoran dana ke RDN maksimal di hari Rabu (T+2) pukul 17.00 WIB, maka kamu tidak akan dikenakan denda penalti. Tetapi apabila, kamu tidak melakukan penyelesaian kewajiban sesuai dengan ketentuan yang ada, maka kamu akan dikenakan denda penalti 1 hari terhitung sejak Rabu (T+2) setelah pukul 17.00 WIB. Berikut contoh perhitungan penalty Trading Limit 1 hari:
1 Hari x 0.1% x Rp30.000.000,- = Rp30.000,-/hari.
3. Jika kamu melakukan transaksi pada hari Senin (T+0), lalu belum melakukan pelunasan kewajiban hingga hari Jumat (T+4), maka akan dilakukan forced sell sesuai dengan jumlah pemakaian trading limit ditambahkan dengan denda penalti. Saat forced cell dilakukan di hari Jumat, maka penyelesaian transaksi atas forced sell (penjualan paksa) saham dilakukan pada hari Selasa, namun nasabah sudah dapat melakukan transaksi beli kembali di hari Senin. Selama masa menunggu penyelesaian forced cell denda penalti harian tetap berjalan. Jadi untuk situasi ini, kamu akan dikenakan denda penalti selama 6 hari.
Contoh perhitungan penalty Trading Limit 7 hari:
7 Hari x 0.1% x Rp30.000.000,- = Rp210.000,-
Jika Anda merupakan nasabah setia BNI Sekuritas, Anda bisa langsung menikmati fasilitas Trading Limit ini di platform multi investasi BIONS by BNI Sekuritas. Belum menjadi nasabah BIONS by BNI Sekuritas? Klik disini untuk daftar.
Limit transaksi saham yang diberikan kepada nasabah setia BNI Sekuritas sampai dengan 5X dari total portofolio Anda!. Nilai trading limit bersifat diperhitungkan secara realtime atau sesuai dengan harga di Bursa Efek Indonesia dan dapat dilihat pada nilai limit pada portofolio nasabah di BIONS.
Setelah menggunakan Trading Limit pastikan Anda menyelesaikan kewajiban sesuai dengan tenggat waktunya ya! Untuk mengetahui besaran kewajiban Trading Limit yang harus diselesaikan Anda dapat melihat pada nilai outstanding pada portofolio BIONS Anda. Nilai positif pada outstanding menandakan Anda masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan.
Penyelesaian kewajiban trading limit dapat dilakukan dengan melakukan setoran/top up dana ke RDN. Proses penyelesain dengan setoran/top up dana ke RDN diproses pada hari yang sama sesuai dengan hari penyetoran. Apabila nasabah melakukan penyelesaian dengan penjualan saham, maka proses penyelesaian akan sesuai dengan tanggal penyelesaian settlement atas transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
Nah, sekarang kamu sudah lebih memahami tentang fasilitas Trading Limit inikan? Sangat menarik untuk meningkatkan transaksi saham kamu di pasar modal Indonesia. Informasi lengkap seputar Trading Limit BIONS dapat Anda akses disini atau hubungi Customer Care kami di nomor 14016 atau email ke customercare@bnisekuritas.co.id.
Nikmati fasilitas Trading Limit, Registrasi sekarang dan raih peluang investasimu!
BIONS tersedia di App Store, Play Store dan Desktop. Klik disini untuk download BIONS!
Author Detail
BIONS