BIONS | 2022-12-26

Faktor-Faktor Penyebab Suspend Saham

Pada aktivitas investasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat hal-hal yang perlu diketahui calon investor mengenai mekanisme serta aturan lainnya dalam perdagangan surat berharga. Salah satu hal yang penting untuk dipahami adalah suspend saham. Suspend saham merupakan kondisi di mana suatu perusahaan publik/emiten tidak bisa diperdagangkan efeknya karena perusahaan diberhentikan secara sementara oleh BEI. Lalu mengapa suatu perusahaan bisa diberhentikan perdagangannya oleh BEI? 

Baca Juga: IPO Saham: Keuntungan dan Risiko yang Perlu Dicermati

Definisi Suspend Saham

Suspend saham adalah aktivitas penghentian perdagangan saham di bursa secara sementara dalam periode tertentu oleh BEI kepada perusahaan tercatat (emiten dan perusahaan publik). Tujuan dilakukan suspensi perdagangan saham pada perusahaan tertentu adalah bentuk intervensi BEI untuk menjaga aktivitas jual-beli surat berharga secara teratur, wajar, dan efisien.

 

Penyebab Diberlakukannya Suspend Saham

Diberhentikannya perdagangan saham suatu perusahaan oleh BEI, tidak dilakukan begitu saja, melainkan ada beberapa alasan yang mendorongnya, berikut diantaranya:

1. Memperoleh opini laporan keuangan perusahaan disclaimer atau adverse

Sebagai anggota bursa, suatu perusahaan publik atau emiten wajib memenuhi syarat sehat keuangan. Kesehatan keuangan perusahaan dapat dicerminkan dari hasil audit laporan keuangan yang diterima. Jika dalam dua kali berturut-turut perusahaan menerima opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) atau adverse (tidak wajar), maka suspensi dapat diberlakukan.

Meskipun begitu, perusahaan dapat membuka kembali suspensi efek di pasar negosiasi bila telah menyampaikan penjelasan tertulis tentang penyebab opini disclaimer atau adverse serta menyelenggarakan public expose. Selanjutnya jika ingin kembali memperdagangkan efeknya di pasar reguler dan pasar tunai, maka perusahaan wajib memperoleh opini akuntan wajar tanpa pengecualian atau bila opini masih dalam wajar dengan pengecualian, BEI tetap dapat membuka suspensi ketika menerima laporan dari akuntan publik.

2. Perusahaan pailit atau mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang (PKPU)

Perusahaan yang kondisi keuangannya tidak memenuhi syarat perdagangan efek di pasar modal atau mengalami permasalahan keuangan maka akan dikenakan suspensi oleh BEI. Meskipun diberlakukan suspensi, perusahaan wajib menyampaikan perkembangan gugatan pailit atau permohonan PKPU tiap bulannya kepada BEI. Suspensi akan dicabut bila keputusan pengadilan menolak permohonan pailit atau adanya perjanjian perdamaian.

3. Tidak melakukan keterbukaan informasi

Bagi perusahaan yang mengalami peristiwa penting di mana dapat memengaruhi keputusan investasi pemodal, wajib dilaporkan kepada BEI. Bila perusahaan tidak melaporkannya, maka suspensi akan diberikan kepada perusahaan tersebut. Namun, BEI dapat mempertimbangkan suspensi jika perusahaan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi dan memberikan keterangan mengenai alasan tidak dapat dipenuhinya kewajiban tersebut.

4. Terjadi kenaikan atau penurunan harga yang signifikan

Suspensi dilakukan kepada perusahaan tercatat pada saat adanya pola transaksi efek yang tidak wajar. Langkah ini ditujukan sebagai upaya untuk menyediakan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kewajaran harga saham. Pengumuman pencabutan suspensi akan menandakan telah dibuka kembali perdagangan saham perusahaan tercatat. 

Durasi Penghentian Perdagangan Perusahaan Publik dan Emiten 

Dalam Surat Keputusan BEI mengenai suspensi, tidak dinyatakan secara jelas berapa lama durasi suspend diberlakukan. Namun, suspensi dapat dicabut bila perusahaan telah memiliki kesiapan operasional yang dinyatakan berdasarkan hasil laporan pemeriksaan untuk kembali melaksanakan perdagangan efek di bursa. Selain itu, bila penghentian dilakukan sebagai bentuk sanksi, maka keputusan dapat dicabut ketika perusahaan telah memperbaiki kondisi dari pelanggaran peraturan.

Meski durasi waktu suspensi tentatif, suatu perusahaan yang dinyatakan suspensi memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada seluruh nasabahnya. Namun, nasabah jangan khawatir, karena perusahaan tersebut wajib menyelesaikan transaksi bursa yang telah dilakukan sebelum adanya suspensi.

Jenis Penghentian Perdagangan Saham

Selain keputusan suspensi secara spesifik ditujukan bagi anggota bursa, terdapat pula mekanisme lainnya yang serupa akan tetapi berlaku secara umum yaitu Trading Halt. Trading Halt merupakan penghentian perdagangan seluruh saham yang terdaftar di bursa dengan tujuan untuk mencegah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke tingkat yang lebih dalam lagi. Langkah ini dilakukan oleh pihak regulator sebagai antisipasi untuk menyelamatkan IHSG. Bila koreksi yang dilakukan lebih dari 5%, BEI akan membekukan perdagangan saham dengan durasi yang tidak tentu, bisa dalam rentang 30 menit, dalam satu sesi (pukul 9:00 – 11:30), hingga dua sesi perdagangan.

Baca Juga: Kenali Istilah ARA dan ARB dalam Saham

 

Contoh Kasus Suspend Perusahaan

Kondisi suspensi dapat dikenakan sebagai sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar denda. Hal ini pernah terjadi pada awal tahun 2020 terhadap PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA), PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), dan PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA) yang belum membayar secara penuh pokok dan denda biaya pencatatan tahunan (ALF) sampai batas akhir pembayaran.

Selain belum dipenuhinya kewajiban pembayaran, terjadi penyebab lain yang melandasi dilakukannya suspensi bagi perusahaan. Seperti yang terjadi pada Desember 2022, PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk. (FLMC) melakukan keterlambatan penyerahan laporan keuangan serta belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2022. Dengan begitu, BEI melakukan suspensi dimulai sejak sesi 1 perdagangan pada tanggal 1 Desember 2022 di pasar reguler dan tunai hingga kewajiban terpenuhi.

Pada saat perusahaan telah memenuhi kewajibannya, meskipun baru diberlakukan suspensi pada sesi 1, BEI akan membuka suspensi pada sesi 2. Seperti yang terjadi pada PT Capri Nusa Satu Properti Tbk. (CPRI) yang dilakukan suspensi pada 30 November 2022 dimulai dari sesi 1 di pasar reguler dan tunai karena keterlambatan laporan keuangan dan belum membayar denda. Namun, suspensi kembali dibuka pada tanggal yang sama karena emiten telah menyampaikan laporan keuangan dan melunasi pembayaran denda.

Masa suspensi tersebut diberlakukan di seluruh pasar (pasar reguler dan pasar tunai) dalam periode tertentu hingga perusahaan tercatat telah memenuhi kewajibannya. Namun, bila perusahaan masih belum melunasinya, durasi suspensi pun dapat diperpanjang. Hal ini pernah dialami oleh PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP) yang belum melunasi pembayaran pokok dan denda ALF tahun 2020. Selama masa diberlakukannya penghentian sementara, perusahaan terkait pun perlu memberikan laporan perbaikan kondisi penyebab suspensi kepada BEI.

Kesimpulan

Meski dalam periode tertentu terdapat perusahaan yang suspend, investor dapat melakukan investasi pada ratusan perusahaan publik dan emiten lainnya. Kamu bingung saat memilih perusahaan terbaik bagi portofolio investasi, kamu juga dapat yang mengetahui informasi detail seputar emiten incaran mu dengan menggunakan fitur stock dashboard. Tentunya semakin banyak informasi yang kamu miliki akan sangat berguna untuk memutuskan transaksi investasi. Kamu bisa mulai investasi dan menggunakan fitur pergerakan harga saham #BersamaBIONS. Registrasi sekarang dan raih peluang investasimu!

 

BIONS tersedia di App Store, Play Store dan Desktop. Klik disini untuk download BIONS!

Related Tutorial

Author Detail

BIONS


Halo, saya DINA - chatbot BIONS, siap membantu kamu. Untuk memulai percakapan mohon lengkapi data berikut